SOSOK Ahmad Suhel Hakim yang Soroti Kodir ART Ferdy Sambo Dalam CCTV dan Bongkar Kebohongannya

 


Sosok Ahmad Suhel dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J baru-baru ini jadi sorotan.

Diketahui, Ahmad Suhel merupakan ketua majelis hakim dalam sidang yang menyeret Ferdy Sambo Cs.

Ia baru-baru ini membongkar CCTV yang mengungkap kebohongan salah satu ART Ferdy Sambo, Kodir.

Ahmad Suhel menyoroti kelakuan Kodir dalam tayangan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terekam pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar barang bukti tayangan CCTV dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.


Rekaman CCTV itu diputar di dalam sidang untuk mengonfirmasi keterangan dari ahli dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri, Hery Priyanto yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Ini siapa, tahu?" tanya Hakim Suhel dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


"Kodir yang saksi kita hadirkan," jawab Jaksa.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hakim Soroti CCTV yang Perlihatkan Kodir ART Ferdy Sambo Mondar-mandir Usai Penembakan Brigadir J'.


Hakim Suhel terus menyoroti tingkah laku Kodir yang memakai baju biru terus mondar-mandir setalah penembakan terhadap Brigadir J terjadi.

Kodir keluar masuk rumah Ferdy Sambo sesaat setelah Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 hingga 17.12 WIB.

Dalam rekaman CCTV terlihat, Kodir juga terlihat sempat berkomunikasi dengan mantan ajudan Sambo, Adzan Romer.

Kemudian, asisten rumah tangga (ART) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu tampak sibuk berlarian di luar rumah dinas Sambo.

Iklan untuk Anda: Rekaman video. Siswi melahirkan di kelas

"Itu si kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi dia (bilang dia) di luar saja, jam 8 (20.00) baru dia masuk," ucap Hakim Suhel