Herry Wirawan Akui Khilaf Perk*sa 13 Santriwati, Hidayat Nur Wahid: Itu Bukan Khilaf Tapi Kemunkaran Keji



 Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan terhadap belasan santriwati di Bandung.


Pelecehan seksual yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan terhadap belasan santriwati tersebut bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.


Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 4 Januari 2022, Hidayat Nur Wahid nampak geram dengan pengakuan Herry Wirawan yang mengaku khilaf.


Menurut Hidayat Nur Wahid atau HNW, memperkosa hingga 13 santriwati bukan suatu perbuatan yang khilaf.


"Herry Wirawan setelah ber-belit2 ngaku khilaf perkosa 13 santriwati hingga hamil-melahirkan. Itu bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan, kemunkaran keji, melanggar hukum negara&hukum agama," cuit HNW dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid pada Rabu, 5 Januari 2022.


HNW juga mendukung jika Herry Wirawan harus dihukum seberat-beratnya dan para korban harus dibela.


"Layak diberikan sangsi terberat. Tapi korban2nya harus jg dibela," sambungnya.


Sebelumnya, dalam persidangan predator seks Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 4 Januari 2022 bahwa pelaku HW mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji tersebut.


Selain itu, Herry Wirawan juga mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati tersebut.


Herry Wirawan juga meminta maaf telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan santriwatinya yang ia lakukan dari tahun 2016 sampai 2021 ini.***


Lihat artikel asli